Bontobangun (20 Maret 2023 ), Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Pelaksanaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaannya diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas untuk tingkat nasional serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda.
Musrenbang ini dihadiri oleh Pendamping Desa, BPD, Bhabimkamtibmas, Babinsa dan Para Tokoh Masyarakat Yang ada di desa Bontobangun.