Bontobangun. Bhabinsa, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas dikenal dengan sebutan 3 Pilar Desa. Ketiga unsur ini (TNI, Pemerintah Desa, Kepolisian) menjadi sebuah ikatan yang menyatu dan menjadi kekuatan yang utuh. Keberadaan ketiga unsur ini sangat dibutuhkan dan tetap menjalin kerjasama yang baik, tetap berkoordinasi jika terjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, sehingga desa dan masyarakat tetap berada dalam kondisi yang kondusif, aman dan terkendali. By (A)