Bontobangun. Setelah melalui beberapa tahap, mulai dari pembahasan, asistensi dan berbaikan hasil koreksi, maka pada hari Selasa tanggal 5 Oktober 2021 setelah Tim Penyusun merampungkan penyusunannya, maka diadakan Rapat untuk Penetapan Anggaran Pendapatan Desa Perubahan Fesa Bontobangun tahun 2021, ditetapkan bersama Pemerintah Desa dan BPD.
Ada beberapa hal dari penganggaran yang berubah terutama terkait dengan Bagi Hasil Pajak kabupaten yang diperuntukkan ke desa. Selain itu juga menghilangkan anggaran perjalanan dinas keluar provinsi, dan mengalihkan ke kegiatan lain agar bisa sejalan dengan penganggaran yang lebih prioritas di akhir tahun ini. By (A)