
Bontobangun. Menjelang akhir tahun 2021 dan melihat hasil kerja yang sudah berjalan, ternyata ada beberapa progam yang harus disisipkan, ini terjadi karena kegiatan itu ada setelah penetapan RKPDes 2021 seperti SDGs, Dana Covid. Begitupun Bagi Hasil Pajak yang tidak pernah sesuai dengan regulasi dengan program kerja yang terlaksana.
Berdasarkan kenyataan di atas, pada hari Senin, 27 September 2021 dilaksanakan musyawarah untuk melakukan perubahan-perubahan, serta mengganti kegiatan yang memang lebih mendesak dan tetap dalam skala prioritas. Kegiatan ini tertuang dalam APBDes Perubahan tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama BPD, juga tetap melalui arahan Pendamping Desa. Harapan terbaik dengan kegiatan ini semoga pembangunan desa semakin terarah sesuai keinginan bersama.. by (A)